Selasa, 14 Juli 2015

Properti Asing Akan Merusak Struktur Harga Properti

Wacana mengenai jasa virtual office di jakarta, kepemilikan property oleh org asing di Indonesia terus memunculkan komentar pro & kontra. Salah satu tanggapan yg menganggap lebih banyak dampak negatifnya jika bellied ini dibuka datang dari Ikatan Arsitek Institut Teknologi Bandung (IA-ITB).

Menurut Hendro dari IA-ITB, kepemilikan property oleh asing punya dampak cukup luas. Selain bisa menggairahkan industry properti, kepemilikan properti asing tersebut jg bisa merusak kondisi pasar property dlm negeri. “Kalau ini dibuka sedikit saja pasar lokal akan langsung tertutup, struktur harga properti di dalam negeri akan langsung rusak dan hancur, jadi aku lebih banyak melihat bencana bila aturan ini diterapkan,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/7).

Hendro khawatir  status hak pakai property utk org asing dpt diselewengkan menjadi hak milik pada ketika perpanjangan. Perusahaan-perusahaan besar atau multinasional corporation termasuk negara asing yang punya posisi tawar kuat bisa saja mendikte Indonesia agar kepingin mengubah hak pakai menjadi hak milik service office di jakarta.

“Negara lain serta para pemodal bisa memainkan ini, kita semakin hancur kalau (kepemilikan property asing) jadi dibuka tanpa kajian mendalam. Ini cuma upaya developer-developer besar kepingin menjual produknya yang mahal, nantinya ini jg dapat jadi ajang money laundry,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar