Selasa, 28 Juli 2015

Marak Kebakaran, DKI Perketat Pemberian IMB

http://www.forticeoffice.com/feature/serviceoffice.html Jakarta masih menjadi salah satu kota yg rawan kebakaran. Sebagian besar kasus yang terjadi dikarenakan hubungan pendek arus listrik atau korsleting. Selama bulan puasa lalu (18 Juni – 17 Juli 2015) terjadi 155 kasus kebakaran di lima wilayah Jakarta dengan kerugian mencapai Rp43 miliar serta korban jiwa dua orang.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), utk mengantisipasi hal ini pihaknya akan memperketat pemberian izin mendirikan bangunan (IMB). “Kebanyakan kasus  kebakaran ini karna korsleting listrik di dalam rumah sehingga PLN gak ingin tahu karena urusan dia jaringan yang di luar rumah. Makanya kita akan pertegas pemberian IMB, harus dipastikan kelistrikannya juga baik,” ujarnya di Balaikota, Kamis (23/7).

Basuki mempersilakan masyarakat mengurus  IMB ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan ia menjamin akan dipermudah selama legalitas dan dokumennya lengkap. Basuki menginstruksikan jajarannya agar memperhatikan kelengkapan dokumen sehingga tdk ada lagi lahan ilegal maupun tanah milik negara yg dikeluarkan IMB-nya.

Di Jakarta kasus korsleting yang menyebabkan kebakaran mencapai 86 kasus disusul kebakaran karna kompor 8 kasus, rokok 5 kasus, dan lainnya sebanyak 56 kasus. Luas area yg terbakar di wilayah DKI Jakarta mencapai 33.890 m2 dgn total masyarakat yg terdampak mencapai lebih dari 1.100 jiwa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar